Minggu, 19 Desember 2010

Tugas Perilaku Konsumen

KARYA TULIS
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN
PERILAKU KONSUMEN













NAMA : RAYNA DALINTA G
NPM : 11208394
KELAS : 3EA14


UNIVERSITAS GUNADARMA
2010

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN

1.Prilaku Konsumen
Menurut Swasta ( 1992 : 9 ) “Prilaku konsumen dapat didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan individu-individu yang secara langsung terlibat dalam memdapatkan termasuk mempergunakan barang-barang dan jasa, keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut”.
Menurut Peter J. Paul dan jerry C. Olson ( 2000 : 6 ) “Prilaku konsumen merupakan interaksi dinamis antara pengaruh dan kondisi prilaku dan kejadian di sekitar lingkungan di mana manusia melakukan aspek pertukaran dalam kehidupan mereka”.

Dari dua jenis definisi di atas dilihat ada dua hal penting dari prilaku konsumen yaitu proses pengembalian keputusan dan kegiatan fisik yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatlkan dan mempergunakan barang-barang dan jasa secara ekonomis. Dengan kata lain prilaku konsumen adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku konsumen dalam arti tindakan-tindakan yang dilakukan untuk membeli suatu barang atau jasa tertentu.

2. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Prilaku Pembelian Konsumen
A. BUDAYA
Budaya nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, aturan-aturan dan norma-norma yang melingkupi suatu kelompok masyarakat akan mempengaruhi sikap dan tindakan individu dalam masyarakat tersebut. Sikap dan tindakan individu dalam suatu masyarakat dalam beberapa hal yang berkaitan dengan nilai, keyakinan aturan dan norma akan menimbulkan sikap dan tindakan yang cenderung homogen. Artinya, jika setiap individu mengacu pada nilai, keyakinan, aturan dan norma kelompok, maka sikap dan perilaku mereka akan cenderung seragam. Misalnya dalam suatu masyarakat ada aturan mengenai bagaimana melakukan pernikahan sehingga laki-laki dan perempuan dapat disahkan sebagai suami istri. Ketika anggota masyarakat akan menikah, maka proses yang dilalui oleh anggota masyarakat itu akan cenderung sama dengan anggota masyarakat yang lainnya.
Setiap kelompok masyarakat tertentu akan mempunyai cara yang berbeda dalam menjalani kehidupannya dengan sekelompok masyarakat yang lainnya. Cara-cara menjalani kehidupan sekelompok masyarakat dapat didefinisikan sebagai budaya masyarakat tersebut. Satu definisi klasik mengenai budaya adalah sebagai berikut: "budaya adalah seperangkat pola perilaku yang secara sosial dialirkan secara simbolis melalui bahasa dan cara-cara lain pada anggota dari masyarakat tertentu (Wallendorf & Reilly dalam Mowen: 1995)".
Definisi di atas menunjukkan bahwa budaya merupakan cara menjalani hidup dari suatu masyarakat yang ditransmisikan pada anggota masyarakatnya dari generasi ke generasi berikutnya. Proses transmisi dari generasi ke generasi tersebut dalam perjalanannya mengalami berbagai proses distorsi dan penetrasi budaya lain. Hal ini dimungkinkan karena informasi dan mobilitas anggota suatu masyarakat dengan anggota masyarakat yang lainnya mengalir tanpa hambatan.
Interaksi antar anggota masyarakat yang berbeda latar belakang budayanya semakin intens. Oleh karena itu, dalam proses transmisi budaya dari generasi ke generasi, proses adaptasi budaya lain sangat dimungkinkan. Misalnya proses difusi budaya populer di Indonesia terjadi sepanjang waktu. Kita bisa melihat bagaimana remaja-remaja di Indonesia meniru dan menjalani budaya populer dari negara-negara Barat, sehingga budaya Indonesia sudah tidak lagi dijadikan dasar dalam bersikap dan berperilaku. Proses seperti inilah yang disebut bahwa budaya mengalami adaptasi dan penetrasi budaya lain. Dalam hal-hal tertentu adaptasi budaya membawa kebaikan, tetapi di sisi lain proses adaptasi budaya luar menunjukkan adanya rasa tidak percaya diri dari anggota masyarakat terhadap budaya sendiri.
Agar budaya terus berkembang, proses adaptasi seperti dijelaskan di atas terus perlu dilakukan. Paradigma yang berkembang adalah bahwa budaya itu dinamis dan dapat merupakan hasil proses belajar, sehingga budaya suatu masyarakat tidak hadir dengan sendirinya. Proses belajar dan mempelajari budaya sendiri dalam suatu masyarakat disebut enkulturasi (enculturati). Enkulturasi menyebabkan budaya masyarakat tertentu akan bergerak dinamis mengikuti perkembangan zaman. Sebaliknya sebuah masyarakat yang cenderung sulit menerima hal-hal baru dalam masyarakat dan cenderung mempertahankan budaya lama yang sudah tidak relevan lagi disebut sebagai akulturasi (acculturation).
Budaya yang ada dalam sekelompok masyarakat merupakan seperangkat aturan dan cara-cara hidup. Dengan adanya aturan dan cara hidup/ anggota dituntun untuk menjalani kehidupan yang serasi. Masyarakat diperkenalkan pada adanya baik-buruk, benar-salah dan adanya harapan-harapan hidup. Dengan aturan seperti itu orang akan mempunyai pijakan bersikap dan bertindak. Jika tindakan yang dilakukan memenuhi aturan yang telah digariskan, maka akan timbul perasaan puas dalam dirinya dalam menjalani kehidupan. Rasa bahagia akanjuga dirasakan oleh anggota masyarakat jika dia mampu memenuhi persyaratan-persyaratan sosialnya. Orang akan sangat bahagia jika mampu bertindak baik menurut aturan budayanya. Oleh karena itu, budaya merupakan sarana untuk memuaskan kebutuhan anggota masyarakatnya.

Aspek-Aspek Budaya
Budaya bersifat dinamis dan tidak statis. Budaya secara berkelanjutan berevolusi, meramu gagasan-gagasan lama dengan kemasan baru dan seterusnya. Suatu sistem budaya terdiri atas area-area fungsional sebagai berikut:
1. Ekologi. Ekologi merupakan sistem berdaptasi pada habitat/ lingkungan. Ekologi ini dibentuk oleh teknologi yang digunakan untuk memperoleh dan mendistribusikan sumber daya (misalnya masyarakat industri dan masyarakat dunia ketiga/berkembang).Sebagai contoh negara Jepang sangat ahli dalam merancang produk yang efisien karena mereka dihadapkan pada luas wilayah yang sempit.
2. Struktur sosial. Struktur sosial merupakan wilayah yang berfungsi sebagai penjaga ketertiban kehidupan sosial. Struktur sosial ini meliputi kelompok politik domestik yang dominan dalam budaya.Kelas sosial/ Struktur rumah tangga (keluarga inti dan keluarga lengkap merupakan contoh Struktur sosial).
3. Ideologi. Ideologi merupakan karakteristik mental dari orang-orang dalam suatu masyarakat dan cara-cara mereka berhubungan dengan lingkungan dan kelompok sosial lainnya. Fungsi ideologi ini berkisar pada bagaimana anggota masyarakat memiliki pandangan yang umum pada dunia, seperti bagaimana prinsip-prinsip moral, etos dan prinsip-prinsip estetik.

Orientasi Nilai Kultural
Terdapat enam dimensi nilai budaya pada berbagai budaya yang berbeda (McCarty & Hattwick: 1992) sebagai berikut:
• Individual versus kolektif. Ada budaya yang mementingkan nilai-nilai individual dibandingkan nilai-nilai masyarakat, dan ada juga budaya yang mementingkan nilai-nilai kelompok daripada nilai-nilai individual.
• Maskulinitas/feminitas. Melihat bagaimana peran pria melebihi peran wanita, atau bagaimana pria dan wanita membagi peran
• Orientasi waktu. Melihat bagaimana anggota masyarakat bersikap dan berperilaku dengan orientasi masa lalu, sekarang atau inasa depan.
• Menghindari ketidakpastian. Budaya suatu masyarakat berusaha menghadapi ketidakpastian dan membangun kepercayaan yang bisa menolong mereka menghadapi hal itu. Misalnya mereka meyakini dan menghayati agama.
• Orientasi aktivitas. Masyarakat yang berorientasi pada tindakan dan pada pemikiran.
• Hubungan dengan alam. Bagaimana suatu masyarakat memperlakukan alam, apakah sebagai pendominasi alam atau justru menjalin harmoni dengan alam.
Dalam suatu masyarakat tertentu, orientasi nilai di atas akan mengalami perubahan sesuai dengan proses adaptasi yang terjadi. Nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dari waktu ke waktu terns berubah.

Mitos dan Ritual Kebudayaan
Mitos
Setiap masyarakat memiliki serangkaian mitos yang mendefinisikan budayanya. Mitos merupakan cerita yang berisi elemen simbolis yang mengekspresikan emosi dan cita-cita budaya. Cerita-cerita berupa konflik antara dua kekuatan besar, dan berfungsi sebagai pembimbing moral untuk anggota masyakat.
Mitos yang beredar di masyarakat biasanya menunjukkan dua hal yang saling berlawanan. Misalnya kebaikan belawanan dengan setan dan kejahatan, alami berlawanan dengan teknologi/kimiawi dan lain-lain. Arah yang berlawanan tersebut biasanya secara bersamaan muncul pada diri manusia dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, dalam pemahaman tentang mitos masyarakat perlu mengetahui batas-batas baik dan buruk dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Batasan tersebut dijelaskan dalam aturan dan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat. Dalam hal-hal tertentu, mitos berfungsi sebagai mediator antara kekuatan baik dan kekuatan jahat atau antara dua kekuatan lainnya. Misalnya banyak mitos yang beredar di masyarakat mengenai binatang yang mempunyai kemampuan seperti manusia (misalnya kancil yang cerdik menyerupai manusia). Mitos tersebut dimaksudkan sebagai jembatan antara kemanusiaan dan alam semesta. Dalam praktek pemasaran, banyak sekali nama-nama binatang (yang mempunyai mitos tertentu) digunakan sebagai merek produk. Misalnya Toyota menggunakan nama Kijang untuk merek mobil dan Mitsubishi menggunakan Kuda.
Penggunaan mitos sebagai cara untuk taktik pemasaran sangat sering terjadi. Di Indonesia mitos mengenai kekuatan Bima digunakan sebagai merek produk Jamu kuat untuk pria misalnya. Bahkan dalam kancah perpolitikan mitos mengenai akan datangnya ratu adil dalam masyarakat Indonesia dijadikan alat untuk memperoleh dukungan masa.Pemasar harus secara kreatif menggali mitos-mitos yang sangat dipercayai oleh suatu masyarakat dan mitos-mitos tersebut bisa digunakan sebagai sarana untuk menyusun strategi pemasaran.

Ritual Kebudayaan
Ritual budaya merupakan kegiatan-kegiatan rutin yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Ritual menggambarkan prosedur budaya yang harus dilakukan oleh sekelompok masyarakat agar bisa memenuhi tuntutan budayanya. Mowen (1995) mendefinisikan ritual budaya sebagai urutan-urutan tindakan yang terstandardisasi yang secara periodik diulang, memberikan arti, dan meliputi penggunaan simbol-simbol budaya. Ritual mempunyai beberapa kegunaan yang secara umum mempunyai permulaan, pertengahan dan akhir proses ritual. Ritual dapat bersifat pribadi ataupun bersifat umum. Variasinya mulai dari skala yang besar seperti mudik lebaran sampai pada skala yang kecil seperti ziarah kubur misalnya.
Ritual budaya berbeda dengan kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang. Ritual budaya dilakukan secara serius dan formal, dan juga memerlukan intensitas yang sangat dalam dari seseorang yang melakukan ritual. Sementara itu kebiasaan tidak dilakukan secara serius dan tidak mesti dilakukan. Kebiasaan akan sangat mudah berubah jika ada stimulus lain yang lebih menarik. Misalnya jika Anda biasa melalui jalur jalan tertentu ketika berangkat kerja dan Anda sudah biasa menghadapi jalan yang macet, namun ketika ada jalur jalan lain yang lebih lowong dan lebih cepat membawa Anda ke kantor, mungkin kebiasaan Anda akan berubah.
Setiap ritual budaya akan membutuhkan benda-benda (artifak) yang digunakan untuk melaksanakan proses ritual. Benda-benda inilah yang oleh pengusaha dijadikan sebagai peluang usaha. Setiap upacara ulang tahun misalnya, benda-benda yang dibutuhkan meliputi beberapa jenis seperti permen balon, kue dan lain-lain. Dalam upacara perkawinan misalnya banyak sekali artifak yang diperlukan agar proses ritual perkawinan berjalan dengan baik dan memuaskan pihak penyelenggara ritual. Benda-benda yang dibutuhkan dalam ritual perkawinan sangat banyak dan bervariasi mulai dari gedung tempat pesta, bunga, baju pengantin, rias pengantin gamelan tradisional, makanan, buah-buahan dan lain-lain.
Begitu banyaknya ritual budaya yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, dan juga ritual itu dilaksanakan secara periodik, maka hal ini sangat menarik bagi pemasar untuk menyediakan produk-produk khusus untuk ritual tertentu. Di kota-kota besar, banyak sekali gedung-gedung yang disewakan untuk ritual perkawinan atau ritual yang lainnya. Bahkan perkembangan sekarang, banyak usaha yang mengkhususkan pada pengelolaan pesta ritual seperti ulang tahun, perkawinan dan lain-lain yang disebut sebagai wedding organizer.
Bagi pemasang iklan, peristiwa ritual budaya dapat dijadikan tema iklan. Misalnya saja ritual lebaran, bisa dijadikan tema iklan untuk produk sarung, peci, dan produk-produk lainnya. Selain itu peristiwa ritual juga bisa digunakan untuk memposisikan produk sebagai produk khusus untuk peristiwa ritual tertentu. Misalnya produk berlian bisa diposisikan sebagai produk untuk hadiah perkawinan anak.

Simbol-Simbol Kebudayaan
Selain dengan ritual, budaya juga direpresentasikan melalui simbol-simbol tertentu yang mempunyai arti tertentu pula. Simbol yang sama mungkin akan mempunyai arti yang berbeda pada satu budaya dengan budaya yang lainnya. Penggunaan simbol sebagai representasi budaya sangat sering dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Apa yang dipakai dan dikonsumsi oleh seseorang akan mencerminkan budayanya. Oleh karena itu tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa sebenarnya manusia mengkonsumsi simbol dalam kehidupannya sehari-hari.
Dalam proses pembelian, konsumen pertama kali melakukan evaluasi dan diakhiri keputusan pembelian, sebagian besar pertim-bangannya adalah nilai simbolik yang bisa diperoleh dari pembelian suatu barang. Tentu saja hal ini tidak berlaku untuk semua kategori produk, tetapi banyak sekali pembelian yang dilakukan oleb konsumen dengan mempertimbangkan nilai-nilai simbolis.
Perusahaan sangat sering menggunakan nilai-nilai simbolis untuk produk-produk yang dihasilkannya dengan memberi merek yang mempunyai pengertian simbolis. Misalnya Toyota memberi merek Kijang Untuk kendaraan jenis penumpang keluarga, karena Kijang mempunyai nilai simbolis yaitu kemampuan lari yang sangat cepat dan lincah.
Selain asosiasi dengan binatang, simbol budaya juga bisa ditunjukkan dengan warna. Warna hitam pada berbagai budaya mempunyai arti yang berbeda-beda. Warna hitam pada kebanyakan budaya mempunyai arti formal. Warna biru menunjukkan kesejukan, warna putih menunjukkan kesucian. Warna merah pada kebanyakan budaya menunjukkan keberanian dan kegagahan. Oleh karena itu, pemasar dapat menggunakan warna-vvarna ini sebagai dasar untuk menciptakan produk yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan simbolis.

Budaya populer
Budaya popular atau sering disingkat dengan budaya populer ini merupakan karakteristik budaya yang sangat banyak peminatnya. Peminat budaya pop ini sangat banyak bahkan sampai melintasi batas budaya tradisional atau budaya luhur yang telah mengakar lama dalam masyarakat. Dampak difusi budaya pop ini sangat luar biasa baik pada perubahan perilaku suatu masyarakat maupun pada tingkat konsumsi akihnya munculnya budaya pop. Di Amerika hasil ekspor yang paling besar kedua dihasilkan dari ekspor budaya populer (film, musik, acara TV, dll) dan memberikan surplus perdagangan sebesar 8 milyar dollar (Huey dalam Mowen:1995)
Budaya populer mempunyai banyak definisi. Satu di antara banyak definisi adalah sebagai berikut: "Budaya populer adalah budaya yang menarik massa". Budaya populer mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Masuk ke dalam pengalaman dan nilai kebanyakan anggota masyarakat dari suatu populasi.
2. Tidak memerlukan pengetahuan khusus untuk memahami budaya populer.
3. Budaya itu dihasilkan karena mudahnya setiap orang mengakses pada nilai-nilai budaya populer.

Untuk memahami budaya populer, kita harus membedakannya dengan budaya luhur (high culture). Hal ini perlu dilakukan karena sistem budaya menghasilkan banyak jenis produk, tetapi beberapa dari dasar dapat dibedakan. Satu cara untuk membedakan budaya luhur dengan budaya pupuler adalah dengan melihat pada produk yang dihasilkan. Budaya luhur biasanya menghasilkan produk-produk yang; bernilai seni tinggi karena proses pembuatannya semata-mata didasarkan pada nilai-nilai estetis. Sedangkan budaya populer biasanya menghasilkan produk-produk yang dibuat dengan keahlian tertentu srperti produk keramik dan lain-lain. Produk seni hanya dihasilkan satu kali saja, sedangkan produk keahlian/keterampilan (craft product) bisa diproduksi secara masal karena biasanya sudah mempunyai formula yang baku.

Sistem Fashion
Fashion pada umumnya orang menyamakan dengan pakainn baik pakaian pria maupun wanita. Dalam pembahasan ini, pengertian fashion tidak hanya untuk pakaian saja, tetapi meliputi seluruh item produk yang mempunyai pengertian dan simbol kebudayaan. Solomon (1996) menyatakan bahwa sistem fashion terdiri atas orang-orang dan organisasi-organisasi yang terlibat dalam penciptaan pengertian-pengertian simbolis dan mengantarkan pengertian itu pada barang-barang budaya. Dengan demikian, produk fashion sebagai hasil dari sistem fashion meliputi seluruh tipe fenomena budaya termasuk musik, seni, arsitektur, dan bahkan ilmu pengetahnan. Secara lebih jauh, praktek bisnis yang berlangsung bisa dikategorikan sehagai proses fashion. Sistem fashion yang terus-menerus berkembang pada masyarakat bisa menghasilkan budaya kelas tinggi, tetapi juga bisa menghasilkan budaya populer. Pada umumnya, sistem fashion yang berkembang lebih cepat dan lebih banvak menghasilkan budaya pupuler. Budaya yang tinggi biasanya akan sangat sulit digantikan oleh budaya populer, walaupun walaupun pada waktu yang bersamaan muncul budaya populer.
Disisi lain, budaya populer akan mengalami proses forgetting (dilupakan oleh pengikutnya) ketika muncul budaya populer baru yang lebih menarik dan lebih banyak diminati orang. Semakin banyak diminati orang, budaya populer akan semakin banyak pengikutnya. Ketika pengikutnya sudah bosan dan berpaling pada budaya populer baru, budaya lama akan terlupakan. Namun demikian, pada suatu saat orang akan kembali menghidupkan budaya populer yang telah tenggelam tersebut.
Budaya populer bisa direpresentasikan dalam berbagai bentuk. iklan, musik, televisi, fashion misalnya dapat menjadi bentuk dari budaya populer. Kepopuleran model rambut Lady Diana tokoh dan disukai banyak wanita adalah salah satu contoh budaya populer dalam bentuk fashion. Sementara itu, televisi juga bisa merupakan bentuk dari budaya populer. Kata "wes ewes-ewes bablas angine" yang dikatakan oleh Basuki dalam sebuah iklan menjadi begitu populer dikalangan pemirsa televisi. Kata " wes ewes-ewes bablas angine' merupakan bentuk budaya populer yang disampaikan melalui televisi:
Selain iklan dan televisi sebagai bentuk yang bisa merepresentasikan budaya populer, musik juga bisa menjadi bentuk dari adanya budaya populer. Aliran musik Sheila merupakan aliran musik yang merepresentasikan budaya populer. Budaya populer juga bisa direpresentasikan dalam pakaian yang dikenakan oleh sekelompok orang dalam suatu masyarakat. Pakaian ketat dengan menonjolkan lekuk tubuh dan pinggang wanita merupakan budaya populer yang sekarang sedang marak dikalangan remaja putri Indonesia. Pada tahiin 60-an sampai 70-an rok mini merupakan budaya yang sangat populer pada saat itu.

Strategi Pemasaran dengan Memperhatikan Budaya
Beberapa strategi pemasaran bisa dilakukan berkenaan dengan pemahaman budaya suatu masyarakat. Dengan memahami budaya suatu masyarakat, pemasar dapat merencanakan strategi pemasaran pada penciptaan produk, segmentasi dan promosi.
Penciptaan Ragam Produk
Beragamnya budaya dalam berbagai masyarakat menjadi peluang yang sangat baik bagi pemasar. Dalam suatu budaya tertentu, banyak sekali ritual-ritual budaya yang membutuhkan barang-barang yang dijadikan sebagai sarana ritual tersebut. Pemasar dapat memanfaatkan berbagai ragam budaya untuk menciptakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh berbagai ragam budaya tersebut. Budaya mudik lebaran misalnya membutuhkan banyak sekali barang-barang yang diperlukan oleh para pemudik mulai dari pakaian baru, sajadah, sarung, kue, transportasi dan lain-lain. Budaya musik populer membutuhkan sekali barang-barang dan bahkan jasa-jasa yang diperlukan untuk mendukung budaya musik populer tersebut misalnya pita kaset, CD, penyanyi, pub, organizer dan lain-lain. Budaya ulang tahun, budaya memberi hadiah dan budaya-budaya lain yang berkembang di masyarakat merupakan fakta dan fenomena yang bisa dipelajari, sehingga pemasar bisa melihat dan mempertimbangkan hal itu untuk menciptakan berbagai produk.

Segmentasi Pasar
Ritual budaya yang dijalankan oleh suatu masyarakat dapat merupakan satu segmen pasar tersendiri. Sekelompok orang dengan ritual budaya dapat dijadikan sebagai sebuah segmen yang membutuhkan pelayanan tersendiri. Misalnya ritual mudik lebaran dapat dijadikan satu segmen "pasar mudik lebaran". Dimana pemasar dapat menciptakan berbagai barang khusus bagi para pemudik tersebut, serta memberikan pelayanan khusus para pemudik tersebut. Budaya populer pakaian wanita yang ketat dengan pinggang terbuka yang sering dipakai oleh perempuan "ABG" dapat dijadikan satu segmen pasar tersendiri. Pemasar dapat menfokuskan pada penciptaan pakaian-pakaian ketat yang pasar sasarannya adalah "Anak Baru Gede". Contoh lain misalnya ritual budaya ulang tahun. Pemasar dapat menciptakan produk-produk yang khusus biasa dipakai dalam acara ulang tahun, seperti topi, kueh, barang-barang hadiah, dan sebagainya. Disamping itu terbuk peluang untuk mendirikan jasa even organizer untuk kebutuhan ulang tahun tersebut.

Promosi
Implikasi dari sebuah segmentasi yang dilakukan dibutuhkan strategi promosi yang difokuskan pada segmen sasaran saja.Pemahaman budaya juga bisa dijadikan dasar untuk memposisikan produk melalui iklan. Iklan dirancang sedemikian rupa, sehingga isinya memposisikan produk untuk ritual-ritual budaya tertentu. Misalnya iklan produk berlian yang dalam iklannya secara khusus menampilkan suasana perkawinan. Maksud iklan tersebut adalah bahwa berlian adalah barang yang cocok untuk dijadikan hadiah istimewa pada peristiwa perkawinan, atau acara-acara istimewa lainnya.

B. KELAS SOSIAL
Kelas social adalah pelapisan sosial yang terjadi pada msyarakat. Dalam setiap masyarakat terdapat kelas sosial. Pelpisan sosial terjadi karena dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dianggap bernilai. Orang yang memiliki sesuatu yang bbernilai dalam jumlah banyak akan menduduki kelas sosial yang tinggi. Orang dengan sedikit sesuatu yang dianggapa bernilai dalam masyarakat akan menduduki kelas bawah. Sesuatu yang dianggap bernialai dalam suatu masyarakat berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat alinnya. Dalam masyarakat agraris sesuatu yang bernilai itu dapat berupa sawah yang luas, rumah yang besar, dan hewan ternak yang banyak. Dalam masyarakat kapitalis sesuatu yang dianggap bernialai adalah harta kekayaan. Oleh karena itu banyak variabel yang menentukan kelas sosial seseorang.
Variabel yang membentuk kelas sosial dapat berupa:
1. Ekonomi : Pekerjaan, Pendapatan, dan Kekayaan
2. Interaksi : Prestis pribadi, Asosiasi, Sosialisasi
3. Politik : Kekuasaan, Kesadaran kelas, dan Mobilitas /suksesi.

Kelompok Kelas Sosial
Kelas sosial dapat dibagi menjadi beberapa kelompok. Namun pada intinya kelas sosial itu berkisar antara kelas sosial atas sampai bawah. Untuk kepentingan pemasaran kelasa sosial itu dapat dibagi menjadi; kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah. Untuk suatu kajian yang lebih detail pembagian itu dapat lebih dipertajam, misalanya kelasa atas dibagi lagi menjadi kelas atas atas, atas menenggah dan atas bawah. Gambaran pembagiankelas sosial dapat dibuat sebagai berikut:
1. Kelas atas dicirikan dengan pendapatan besar, intelek, membeli barang yang bergengsi, ikut dalam klub bergengsi, suka perjalanan ke negara maju.
2. Kelas menengah dicirikan dengan kehidupan baik, membeli apa yang populer, membelajakan uang untuk hal-hal yang layak untuk dialami, memberikan perhatian tinggi pd rumah.
3. Kelas bawah dicirikan dengan sangat tergantung pd dukungan ekonomi dan emosional dr sanak keluarga, menginginkan kemudahan berkarya dan hiburan, bertahan dr cobaan dunia menuju “karunia Tuhan”.

Kelas Sosial dan Perilaku Pembelian
Kelas sosial dalam masyarakat menunjukkan status tertentu dalam masyarakat, kelas atas berarti statusnya dalam masyarakat adalah tinggi. Status membawa peran terntentu. Peran adalah seperangkat aharapa yang ditimpakan pada seseorang yang menduduki status tertentu. Di kampus status anda adalah mahasiswa maka anda harus berperilaku seperti mahasiswa, misalnya intelek, tidak kolokan, sensitif terhadap persoalan. Sedangkan ketika anda diruman status anda adalah anak, sebagai anak anda dapatm perperilaku merengek, manja, bermalas-malas, dans sebagainya, sebuahperilaku yang tidak selayaknya ketika status anda adalah mahasiswa. Disini kelihatan bahwa kelas sosial akan menentukan perilaku seseorang.

Kelas Atas Kelas Bawah
1. Kebiasaan belanja

a. as a pleasure
b. mengunjungi toko yang memiliki image “high-fashion.
c. Lb banyak mencari informasi dr media masa.
d. Harga bk indikator kualitas

a. menyenangi barang masal dan toko diskon.
b. Memiliki informasi produk yang minim, bertindak berdasar display di toko & info wiraniaga, suka membeli produk “on sale”

2. Aktivitas waktu luang

a. aktivitas yang punya presrtise spt; tenis, golf, menghadiri kegiatan sosial, membaca, mengikuti organisai sosial.
b. Lb banyak membaca surat kabar, untuk acara TV menyukai olah raga dan drama terbaru.

a. lebih banyak melihat TV, memancing, sepak bola, angkat berat, dan dirumah.
b. Tidak banyak baca surat kabar, suka melihat opera sabun, quiz, dan komedi situasi.

3. Kepribadian

a. berfokus pada masa yad, punya keyakinan diri, berani mengambil risiko, memiliki pandangan yang luas.
b. Kepemilikan melambangkan “motivasi pribadi pemilik”.

a. berfokus pd masa kini dan masa lalu, pandangan yang terbatas, berorientasi pd diri dan keluarga.
b. Kepemilikan mrp “nasib baik”


Kelas Sosial dan Gaya Hidup
Kelas sosial tertentu akan melahirkan gaya hidup tertentu. Hubungan antarakelas sosial dan gaya hidup dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Kelas sosial mempengaruhi gaya hidup konsumen. Untuk menunjukkan kelas sosial tertentu, gaya hidup tnt harus ditunjukkan.
2. kelas sosial dpt menjadi ukuran kepemilikan sumber daya.
3. produk dibeli sebagai simbol status. Orang membei produk untuk menunjukkan kelas sosialnya.
4. pemakaian simbol status mirip keahlian yang dipelajari. Kemampuan untuk membeli produk yang tepat guna menunjukan kelas mrp keahlian yang dipelajari

C. KELOMPOK SOSIAL DAN KELOMPOK REFERENSI
Kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama oleh karenanya ada hubungan diantara mereka.
Macam-macam kelompok sosial
1. Kelompok -kelompok sosial dengan mana individu mengidentifikasikan dirinya mrp in group, sedangkan kelompok luar atau kelompok lawan in group-nya disebut out group.
2. Primari group dan scundary group.
a. Primari group adalahsuatu kelompok dimana masing-masing anggotanya saling kenal mengenal, dan ada kerjasama yang erat dan bersifat pribadi.
b. Scondary group adalahkelompok -kelompok besar yang beranggotakan banyak orang, dan tidak saling kenal mengenal scr pribadi.
3. Formal group dan Informal group.
a. Formal group adalahsuatu kelompok yang mempunyai peraturan-2 tegas dan ketat., mis. ikatan sarjana, himp. wanita, dan sebagainya.
b. Informal group adalahsuatu kelompok yang tdk mempunyai struktur organisasi yang jelas, misalnya klik, teman bermain, dan sebagainya.
4. Voluntary group dan non voluntary group
a. Voluntary group adalahsuatu kelompok dimana anggotanya masuk scr sukarela, misalnya PMI, donor darah, dan sebagainya.
b. Non voluntary group adalahsuatau kelompok dimana anggota-anggotanya masuk tidak scr sukarela, mis. serikat buruh.
5. Kelompok masa dan kelompok elite.
a. Kelompok masal adalahsuatu kelompok yang setiap orang mjd anggota kelompok tersebut tantap dituntut syarat-2 yang berat.
b. Kelompok elit adalahkelompok yang anggotanya terdiri dari orang-2 kelas atas

Reference group dan membership group.
a. Membership group adalahkelompok dimana setiap orang scr badaniah mjd anggota kelompok tersebut.
b. Reference group adalah kelompok sosial yang mjd ukuran bagi seseorang (yg bukan anggota kelompok ) untuk membentuk pribadi dan tingkah lakunya.




Pengaruh kelompok sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

membership group nonmembership group

positive contractual aspirational
influence group group

negative disclaimant avoidance
influence group group


a. Contractual group adalah kelompok dimana seseorang mjd anggota atau memiliki hubungan tatap muka dan nilai-nilai, sikap, dan standarnya dibenarkan.
b. Aspirational group adalah kelompok dimana seseorang tdk termasuk dalam anggota dan tdk memiliki hubungan tatap muka, tetapi seseorang menginginkan untuk mejadi anggota.
c. Disclaimant group adalah kelompok dalam mana seseorang mjd anggotanya tetapi ia tdk sependapat dengan nilai, sikap, dan perilaku kelompok .
d. Ovoidance group adalah kelompok dalam mana seseorang tdk mjd anggotanya dan tdk sefaham dengan nilai, sikap, dan perilaku kelompok tersebut.
Kelompok referensi adalah orang/kelompok orang yang norma, nilai, sikap, dan keyakinannya dijadikan tuntunan (guide) perilaku bagi individu.
Seseorang mengikuti nilai & norma kelompok referensi untuk 3 alasan:
1. mendapat pengetahuan yang berharga.
2. mendapat penghargaan atau menghindari hukuman.
3. mendapat makna guna membangun, memodifiaksi, & memelihara konsep pribadinya.
Jenis Pengaruh Kelompok Referensi
1. Pengaruh informasional : kelompok referensi memberi informasi tntang orang atau aspek lingkungan fisik spt produk, jasa, dan toko. Pengaruh kelompok referensi kuat jika informasi sahih dan relevan, dan sumber dpt dipercaya.
2. Pengaruh utilitarian : kelompok referensi memberikan imbalan atau hukuman.
3. Pengaruh ekpresi-nilai : kelompok referensi mempengaruhi konsep pribadi seseorang. dengan menyamakan diri dengan kelompok referensi yang mencerminkan makna yang diinginkan, konsumen mendapatkan sebagian makna tersebut untuk pengembangan pribadinya.
D. KELUARGA
Pengertian rumah tangga dan keluarga kadang-kadang diartikan sebagai sesuatu yang tidak berbeda. Padahal, dua istilah itu mempunyai pengertian yang berbeda dan tentu saja mempunyai makna yang berbeda pula. Kasali (1999) mendefinisikan keluarga sebagai sebuah rumah tangga yang anggota-anggotanya diikat oleh darah, perkawinan atau adopsi. Sedangkan rumah tangga tidak selalu berisi anggota masyarakat yang diikat oleh hubungan keluarga. Dengan demikian ada rumah tangga yang bukan keluarga (nonfamily household), misalnya ada sekelompok mahasiswa yang tinggal bersama dalam satu rumah. Dalam hal itu mereka bisa dikatakan satu rumah tangga, tetapi bukan satu keluarga.
Di Indonesia pada tahun 1996 ada sekitar 111,3 juta penduduk yang berusia di atas 20 tahun, atau sekitar 56,1% dari total populasi penduduk di Indonesia. Komposisi penduduk wanita dan pria berdasarkan sumber dari BPS menunjukkan jumlah yang seimbang yaitu 49,9% pria dan 50,1% wanita. Jika diasumsikan dari 111,3 juta jiwa 70% adalah menikah, maka diperkirakan jumlah keluarga di Indonesia sebanyak 38,9% juta keluarga (diolah dari Kasali: 1998).
Jumlah keluarga sebanyak itu merupakan pasar potensial yang sangat penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu, dalam bab ini akan dibahas bagaimana pola pengambilan keputusan di antara anggota-anggota keluarga, siapa mempengaruhi siapa, dan bagaimana keputusan pembelian suatu item produk diambil.
Masih menurut Kasali (1998), ciri-ciri keluarga di kota-kota besar di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Istri bekerja, keluarga dengan penghasilan ganda,
2. Menunda usia perkawinan,
3. Menunda kelahiran anak pertama,
4. Jumlah anak sedikit,
5. Ingin member! kualitas pada anak-anak,
6. Ada rasa bersalah di hati orangtua ketika meninggalkan anak-anaknya untuk bekerja, dan
7. Sebagian anak-anak dibesarkan oleh keluarga besar, pembantu atau baby sitter.

Ukuran Keluarga
Pada rnasa lalu, keluarga terdiri atas beberapa generasi yang berkumpul dalam satu rumah tangga. Dalam satu rumah tangga bisa terdiri atas kakek-nenek, ibu-bapak, anak dan cucu. Kakek-nenek dalam satu rumah tangga bisa dua pasang atau juga satu pasang, dengan beberapa pasang ibu-bapak dengan anak masing-masing. Sehingga dalam satu rumah tangga bisa terdiri atas banyak anggota keluarga yang mempunyai hubungan darah kakek-nenek, ibu-bapak, paman-bibi, kakak-adik, keponakan dan cucu. Keluarga demikian biasa disebut sebagai extended family.
Perkembangan selanjutnya, ketika perekonomian sudah semakin maju, dan masyarakat sudah semakin terdidik, kesadaran akan kesejahteraan keluarga mulai muncul. Perhitungan-perhitungan ekonomis sudah menjadi ukuran untuk menentukan berapa banyak anggota keluarga yang ingin dimiliki. Tingkat kebergantungan anak kepada orangtua dalam berbagai hal cenderung menurun, sehingga menimbulkan rasa mandiri pada anak. Akibatnya ketika mereka berkeluarga cenderung untuk mengindari berkumpul dengan orangtua. "Lebih baik tinggal di rumah kontrakan daripada harus ikut dengan orangtua atau mertua" begitu kira-kira kata pasangan yang baru saja menikah. Dengan demikian, ukuran keluarga menjadi menyusut seiring dengan tingkat kemandirian anak dalam kehidupannya. Sebuah , keluarga hanya terdiri atas ibu-bapak dan anak, yang sering disebut sebagai keluarga inti (nuclear family). Jumlah anak yang dimiliki oleh sebuah keluarga inti dari waktu ke waktu cenderung menurun. Kalau pada tahun 70-an ke bawah jumlah anak yang dimiliki rata-rata lebih besar dari empat anak, pada awal tahun 80-an sampai sekarang, jumlah anak yang dimiliki oleh sebuah keluarga semakin sedikit, mungkin hanya tiga atau dua anak saja.
Konflik dalam Pembuatan Keputusan Keluarga
Ketika dua orang atau lebih terlibat dalam pemgarnbilan keputusan, biasanya akan terjadi konflik walaupun dalam eskalasi yang paling rendah sekalipun. Dalam pengambilan keputusan keluarga dan rumah tangga (produk yang akan dibeli berhubungan dengan kepentingan keluarga atau individu dalam keluarga), konflik pasti terjadi. Seperti dalam ilustrasi cerita pada bagian terdahulu, bahwa keputusan untuk berlibur di sekitar Jakarta (pantai Carita) sebelumnya telah melalui proses konflik. Konflik terjadi karena di antara anggota keluarga telah terjadi hubungan emosional yang sangat dekat, sehingga dalam mengungkapkan keinginan tidak lagi ada penghalang. Oleh karena itu, konflik dalam pembuatan keputusan memilih merek produk yang harus dibeli terjadi.
Davis (1976) percaya bahwa keputusan pembelian suatu merek produk akan menciptakan konflik dalam keluarga. Davis menyatakan bahwa "keluarga sungguh sering melakukan tawar menawar, kompromi, dan memaksa daripada menyelesaikan masalah dalam mencapai suatu keputusan". Ada tiga area konflik yang mungkin terjadi dalam keluarga yaitu (1) siapa yang seharusnya membuat berbagai keputusan, (2) bagaimana seharusnya keputusan itu dibuat dan (3) siapa yang seharusnya melaksanakan keputusan.
Sementara itu, terdapat beberapa faktor yang menentukan derajat konflik dalam pengambilan keputusan keluarga. Seymour dan Lessne (1984) mengidentifikasi ada empat faktor yang menentukan derajat konflik dalam pembuatan keputusan keluarga yaitu:
- Kebutuhan interpersonal,
- Utilitas dan keterlibatan produk,
- Tanggung jawab, dan
- Kekuasaan.
Untuk membuat program pemasaran yang berhasil, pemasar seharusnya memperhatikan dan menyadari bagaimana proses pengambilan keputusan dalam keluarga terjadi. Pemasar seharusnya menyadari adanya potensi konflik dalam keluarga, sehingga dengan demikian pemasar bisa mengantisipasi dengan tindakan yang lebih baik. Misalnya sangat sering sebuah keluarga mengunjungi pameran mobil bersama keluarga yang lainnya. Misalnya istri dan suami. Dalam menentukan pilihan mobil yang akan dibeli suami dan istri mempunyai kriteria yang berbeda. Istri mungkin lebih menekankan pada interior dalam mobil, tingkat penggunaan bahan bakar dan kemudahan reparasi, sedangkan suami lebih menekankan pada kelapangan dan kecepatan mobil.

Strategi Keluarga untuk Menyelesaikan Konflik
Konflik hampir ada pada setiap keluarga. Adanya konflik dalam keluarga menimbulkan pertanyaan penting yang harus dijawab yaitu bagaimana sebuah keluarga bisa menyelesaikan konflik. Kadang-kadang konflik bisa diselesaikan seketika, namun juga kadang-kadang konflik memerlukan waktu yang lama untuk menyelesaikannya, atau bahkan pada kasus-kasus tertentu menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Keluarga menggunakan berbagai strategi dalam menyelesaikan konflik sehingga keputusan akhir bisa memuaskan semua pihak.

Konflik timbul karena hal-hal sebagai berikut:
(1) alasan untuk pembelian suatu item produk,
(2) mengevaluasi pilihan alternatif.
Banyak konflik yang berhubungan dengan pembelian dalam keluarga karena alternatif produk, dan bukan pada tujuan dari pembelian produk itu sendiri, dan biasanya diselesaikan dengan konsensus. Hal ini karena keluarga adalah satu kesatuan, oleh karena itu tujuan utama anggota keluarga adalah kompatibel. Tujuan anggota keluarga adalah menekan-kan pada adanya afiliasi, keamanan dan kepercayaan.
Dalam menyelesaikan masalah dalam keluarga, ada tiga cara pembuatan keputusan keluarga yang mungkin akan menimbulkan konsensus di antara anggota keluarga:
1. Anggota keluarga yang ahli dalam item produk yang akan dibeli diberi tugas menentukan merek produk yang akan dibeli.
2. Diskusi keluarga mungkin akan menimbulkan solusi yang lebih baik dari yang diusulkan oleh setiap anggota keluarga.
2. Pembelian yang bervariasi mungkin salah satu cara untuk menghindari konflik.

Konflik tidak selalu berarti keluarga akan secara bersama-sama sampai pada keputusan yang saling menguntungkan. Davis (1976) menyebutkan ada dua strategi yang digunakan ketika anggota keluarga tidak setuju dengan tujuan. Strategi yang digunakan yaitu tawar-menawar (bergaining) dan bujukan (persuasion). Tawar menawar merupakan bentuk kompromi yang saling memberi dan menerima, sedangkan bujukan merupakan cara mempengaruhi seseorang untuk setuju dengan suatu keputusan.
Untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dalam keluarga, perlu diketahui dulu situasi konflik yang terjadi. Ada tiga situasi konflik yang mudah diselesaikan dalam suatu keluarga. Pertama, situasi ketika satu orang diketahui sebagai penguasa. Konflik dengan mudah diselesaikan dengan mendelegasikan tugas untuk mengambil keputusan kepada penguasa tadi. Kedua, ketika satu orang anggota keluarga lebih terlibat dalam keputusan daripada anggota keluarga yang lainnya. Hal ini akan memungkinkan bahwa orang yang lebih terlibat dalam suatu keputusan akan mempunyai pengaruh yang besar pula dalam pengambilan keputusan. Ketiga, terjadi ketika satu anggota keluarga lebih empati pada anggota keluarga lainnya. Hal ini berarti anggota yang lebih empati akan lebih memberikan kebebasan kepada anggota keluarga lainnya untuk mengambil keputusan.

Suami Istri dan Pengaruhnya
Terdapat banyak penelitian yang menganalisis tentang pengaruh suami atau istri dalam pembuatan keputusan. Besarnya pengaruh suami atau istri relatif menurut (1) tipe produk yang dipertimbangkan untuk dibeli, (2) tahap dalam pembuatan keputusan, (3) sifat pengaruh pembelian, dan (4) karakteristik keluarga.

Tipe Produk yang Dipertimbangkan
Beberapa hasil penelitian masa lalu yang telah rnelakukan identifikasi terhadap pengaruh dominan di antara suami atau istri menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
• Suami mendominasi keputusan pembelian mobil
• Istri cenderung mendominasi keputusan untuk pembelian makanan, toiletries (peralatan di kamar mandi) dan peralatan kecil.
• Suami dan istri cenderung mengambil keputusan bersama dalam : pembelian rumah, liburan dan furnitur.
Selain itu, studi yang dilakukan oleh Davis dan Rigaux menunjukkan pola yang hampir sama dalam pembuatan keputusan suami istri seperti penelitian yang terdahulu, yaitu sebagai berikut:
• Produk untuk suami, suami cenderung dominan dan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan
• Produk untuk istri, istri cenderung untuk mempengaruhi secara dominan

Tahap dalam Pembuatan Keputusan Pengaruh suami atau istri mungkin bervariasi menurut tahapan dalam Pembuatan keputusan. Pasangan yang satu (misal suami) mungkin yang pertama kali melakukan inisiatif untuk mengambil keputusan, dan pasangan yang lain (misal istri) mengumpulkan informasi, dan kedua-duanya sama-sama mengambil keputusan akhir. Dalam perencanaan keluarga (KB) misalnya mungkin saja suami dan istri sama-sama mengambil keputusan bersama, tetapi istri mungkin lebih terlibat dalam pencarian informasi. Satu studi di India menemukan bahwa 44% dari kasus yang diteliti, suami melakukan pengambilan keputusan akhir.
Dalam telaah Davis dan Rigaux, pengaruh suami-istri dipelajari dalam tiga phase keputusan yaitu (1) pengenalan masalah, (2) pencarian informasi dan (3) pengambilan keputusan akhir. Telaah itu menemukan bahwa mulai dari pengenalan masalah sampai pada pencarian informasi, suami mempengaruhi lebih dominan untuk kebanyakan produk. Di sisi lain, mulai dari pencarian informasi sampai keputusan akhir, kedua-duanya mempunyai pengaruh yang sama. Pencarian informasi sangat mungkin menjadi proses individual, sedangkan keputusan akhir dibuat secara bersama-sama.

Sifat dari Pengaruh Pembelian
Peran suami istri dispesifikasikan dengan sifat dan pengaruh pembelian. Klasifikasi yang paling penting dari pengaruh pembelian yaitu dengan mendefinisikan peran instrumental versus ekspresif dalam pembelian keluarga. Peran instrumental berhubungan dengan pembentukan tugas yang membantu kelompok dan membuat keputusan pembelian. Keputusan atas anggaran, waktu pembelian, dan spesifikasi produk dijadikan orientasi tugas, dan oleh karena itu termasuk ke dalam peran instrumental. Di sisi lain, peran ekspresif berusaha memfasilitasi ekspresi norma kelompok dan kelompok diberi dukungan moral dan emosional. Keputusan mengenai warna, gaya dan desain adalah keputusan ekspresif, kalau mereka merefleksikan norma kelompok. Pemilihan fur-niture dengan gaya ukiran Jepara misalnya, berarti menunjukkan adanya ekspresi nilai dan citra keluarga.
Berkaitan dengan keputusan pembelian yang dilakukan oleh suami atau istri dan hubungannya dengan peran instrumental dan ekspresif, secara historis suami telah dihubungkan dengan peran instrumental dan istri dikaitkan dengan peran ekspresif. Telaah Davis menunjukkan bahwa suami mempunyai pengaruh yang lebih ketika. membeli mobil dan berapa banyak yang harus dikeluarkah untuk itu, sementara istri lebih berpengaruh pada gaya dan warna.

Karakteristik Keluarga
Walaupun suami cenderung untuk mendominasi keputusan untuk kategori produk tertentu, dan istri untuk yang lainnya, tetapi di sana ada kemungkinan variasi dalam derajat dominannya dalam masing-masing keluarga. Dengan perkataan lain, pada satu keluarga mungkin suami sangat dominan dalam pembuatan keputusan untuk pembelian suatu item produk tertentu, namun pada keluarga yang lain, untuk item produk yang sama, suami dominan tetapi tidak terlalu dominan. Atau bisa juga misalnya dalam satu keluarga suami lebih dominan (patriarchal families) dalam keputusan pembelian produk tertentu, tetapi di keluarga lain, istri justru lebih dominan (matriarchal families).
Beberapa hasil telah memperlihatkan bahwa secara umum, suami akan lebih berpengaruh dalam keputusan pembelian daripada istrinya ketika:
• Tingkat pendidikan suami lebih tinggi dari istri
• Pendapatan dan status pekerjaan suami lebih tinggi
• Istrinya tidak bekerja
• Pasangan itu berada pada tahap awal dalam siklus hidup keluarga (keluarga muda), dan
• Pasangan yang mempunyai jumlah anak yang lebih banyak dari rata-rata.

Perubahan Pola Pengaruh Suami-Istri
Telah terjadi pergeseran peran dari dominan suami pada pengambilan keputusan, kepada pengambilan keputusan bersama. Suatu telaah menemukan bahwa telah terjadi peningkatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan mengenai asuransi, mobil dan pelayanan keuangan, sebagai hasil dari ekonomi yang terus meningkat.

Orangtua-Anak dan Pengaruhnya
Hubungan orangtua dan anak merupakan hubungan emosional yang sangat dekat. Oleh karena itu, masing-masing saling mempengaruhi satu sama lain secara signifikan. Dalam sebuah keluarga, anak memainkan peran yang penting dalam pembuatan keputusan keluarga. Masing-masing anak sesuai dengan tingkat usianya mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. Anak yang lebih muda sering mengambil keputusan pembelian terhadap permen, snack dan bioskop. Anak yang lebih tua mempunyai kekuatan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan.
Sangat mungkin mereka akan menjadi pengambil keputusan utama untuk produk-produk kaset, pakaian, bahan bacaan dan lain-lain. Lebih dari itu, anak akan sangat mungkin mempunyai pengaruh yang besar terhadap keputusan pembelian untuk keluarga. Biasanya anak-anak baru gede (ABG) mempunyai banyak informasi tentang perkembangan restoran, tempat liburan, dan makanan, atau mungkin mobil dan komputer. Oleh karena itu, mereka (ABG) sangat mungkin mempengaruhi keputusan untuk pembelian keluarga.
Telah pengaruh orangtua-anak dalam pembelian dibagi antara penelitian pada anak yang lebih muda (12 tahun ke bawah) dan pada anak yang lebih tua dari itu. Penelitian pada anak yang lebih muda telah memfokuskan pada bagaimana mereka belajar mengenai tugas pembelian dan konsumsi, dan pada interaksi ibu dan anak difokuskan dalam proses pembelian. Penelitian pada anak yang lebih tua diarahkan pada pengaruh relatif orangtua dan peer group dalam keputusan pembeliannya. Fokus ini menghasilkan kepercayaan umum bahwa anak akan bersandar pada orangtua untuk nilai-nilai dan norma-norma ketika mereka masih muda, dan pada peer group-nya ketika mereka tumbuh lebih dewasa.

Anak-Anak Sebagai Konsumen dan Proses Sosialisasi
Keluarga sebagai kumpulan orang-orang yang mempunyai hubungan darah mempunyai peran yang sangat penting dalam proses sosialisasi berbagai hal tentang kehidupan. Oleh karena itu, keluarga berfungsi sebagai agen sosialiasi (agent of socialization). Sosialisasi itu sendiri merupakan proses dengan mana seorang individu memperoleh pengetahuan, keahlian, dan sikap yang memungkinkan mereka untuk berpartisipasi sebagai anggota sosial (Goslin: 1969). Konsep umum mengenai sosialiasasi dapat dipersempit dan memfokuskan pada sosialiasasi konsumen anak-anak (childhood consumer socialization). Child-hood consumer socialization merupakan suatu proses orang-orang muda (anak-anak) memperoleh keahlian, pengetahuan dan sikap-sikap yang relevan dengan fungsi mereka sebagai konsumen dalam pasar (Ward: 1974).
Anak-anak belajar mengenai pembelian dan konsumsi terutama dari orangtua mereka. Televisi mempunyai pengaruh persuasif pada apa yang dilihat oleh anak dan bagaimana mereka bereaksi terhadap merek tertentu. Namun demikian, keluarga tetap merupakan institusi yang sangat penting dalam proses sosialisasi anak sebagai konsumen. Keluarga adalah instrumental dalam mengajari anak muda pada aspek-aspek konsumsi yang rasional termasuk kebutuhan dasar konsumen. Peran orangtua dalam mencoba mengajar anak-anak mereka menjadi konsumen yang lebih efektif diilustrasikan dalam penemuan berikut:
• Orangtua mengajari hubungan kualitas dengan harga pada anak mereka, termasuk pengalaman menggunakan uang dan cara berbelanja untuk produk yang berkualitas.
• Orangtua mengajari anak mereka bagaimana menjadi pembeli yang bisa membandingkan secara efektif, dan bagaimana membeli produk yang dijual.
• Orangtua mempunyai pengaruh pada preferensi merek si anak.
• Orangtua mempunyai pengaruh pada kemampuan anak untuk membedakan fakta dari hal yang dilebih-lebihkan dalam iklan.

Memahami bagaimana individu bersosialisasi ke dalam fungsinya sebagai konsumen adalah sangat penting dengan beberapa alasan. Pertama, mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi sosialisasi konsumen dapat memberikan informasi pada pemasar yang mungkin berguna dalam merancang program komunikasi pemasaran. Dalam masyarakat, anak-anak merupakan konsumen yang sangat potensial. Menurut data Biro Pusat Statistik (EPS), jumlah anak 0-14 tahun pada tahun 1996 berjumlah 32,9% dari jumlah populasi (Kasali: 1999). Walaupun terjadi kecenderungan menurunnya persentasi jumlah anak dari populasi, namun jumlah sebesar 30% merupakan jumlah yang sangat besar. Kedua, keputusan publik yang berkenaan dengan aturan dan regulasi pemasaran produk yang mengarahkan anak-anak sebagai konsumen perlu memahami proses sosialisasi anak sebagai konsumen. Dengan perkataan lain, para pengiklan tidak boleh sembarangan mengeksploitasi anak sebagai sasaran konsumen langsung.

Pengaruh Orangtua Versus Peer Group pada Anak Remaja
Pembelian pada anak usia belasan tahun telah meningkat ketika orangtua bekerja. Dengan bekerja, orangtua tidak bisa lagi mengontrol anak-anaknya sepanjang waktu. Dengan demikian, hal ini menimbulkan delegasi wewenang kepada anak untuk mengambil keputusan pembelian yang sekiranya diperlukan.
Anak-anak mereka diserahi tanggung jawab untuk mengurus dirinya sendiri, dan orangtua hanya memberi uang saja sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan anak. Satu survey menunjukkan bahwa rata-rata gadis belasan tahun menghabiskan jamnya setiap minggu untuk belanja keluarga dan lebih 80% memasak di rumah. Beberapa pemasar menyimpulkan bahwa pengaruh anak usia belasan tahun dalam pembelian makanan hampir sama dengan ibunya. Survey lain mengatakan bahwa dari 40% sampai 60% anak belasan tahun mempunyai keputusan dalam keluarga untuk pembelian personal komputer, mobil dan televisi, dan kira-kira 70% mempengaruhi keputusan libur keluarga.
Satu hal yang mungkin telah bergeser adalah peran orangtua dalam mempengaruhi pembelian produk untuk anak-anak remaja. Pandangan tradisional menganggap bahwa anak remaja meminta pertimbangan dan dukungan pada orangtua dalam pembelian produk untuk dirinya. Hal ini telah bergeser pada bahwa anak cenderung tidak lagi setia kepada keluarganya tetapi lebih percaya kepada kelompok sebayanya. Namun demikian, hasil telaah menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang terus bergantung pada orangtua untuk informasi. Penelitian lain menemukan bahwa anak umur 16-19 tahun lebih mungkin untuk dipengaruhi orangtua daripada oleh teman-temannya dalam pembelian peralatan olah raga dan peralatan kecil. Ketika produk mahal dan rumit, anak belasan tahun cenderung untuk mendasarkan pada orangtua daripada pada pengaruh kelompok sebayanya.
Pentingnya orangtua dalam mempengaruhi keputusan tidak mengurangi pentingnya kelompok sebaya. Dalam telaah yang sama, Moschis & Moore (1979) menemukan bahwa ketika anak belasan tahun menjadi lebih dewasa, mereka mendasarkan pada sumber informasi yang lebih banyak, dan pengaruh kelompok sebaya juga meningkat dalam keputusan pembelian.

Siklus Hidup Keluarga
Siklus hidup keluarga (family life cycle) merujuk pada gagasan bahwa keluarga bergerak melalui serangkaian tahapan dalam kebiasaaan-kebiasaan yang terus berkembang. Sebuah keluarga dimulai dari perkawinan, mempunyai anak, membesarkan anak, menikahkan anak dan seterusnya sampai dalam keluarga itu hanya tinggal berdua lagi (suami istri yang telah lanjut).
Setiap orang akan melewati sebuah keluarga dengan peran-peran tertentu yang akan dijalaninya. Misalnya jika seorang laki-laki menikah, maka dia akan berfungsi sebagai suami dan jika mempunyai anak dia akan menjadi ayah, dan ketika anaknya menikah dia akan menjadi

Tabel 12-2
Model Siklus Hidup Keluarga dari Gilly-Enis
Sumber: John C. Mowen (1995), "Consumer behavior." Fourth Edition, Prentice-Hall Int.

Tahap Siklus Hidup %
Total Deskripsi
Bujangan I 7,9 Orang yang tidak/belum kawin dengan usia di
bawah 35 tahun
Bujangan II 13,3 Orang yang tidak/belum kawin dengan usia dibawah 65 tahun
Pasangan
pengantin baru 17,4 Menikah tanpa/belum mempunyai anakdengan usia di bawah 35 tahun
Orangtua tunggal 5,9 Orangtua tunggal dengan usia di bawah 65tahun
Keluarga lengkap I
(Fullnest I) 9,9 Keluarga dengan pasangan wanita di bawah35 tahun dengan usia anak di bawah 6 tahun
Keluarga lengkap
Terlambat 3,8 Keluarga dengan pasangan wanita di atas 35tahun dengan anak usia di bawah 6 tahun
Keluarga lengkap II dan III
(Fullnest II dan III) 22,2 Pasangan dengan anak usia di atas 6 tahunyang tinggal di rumah
Pasangan tanpa anak 16,0 Pasangan dengan usia di bawah 65 tahundengan tidak mempunyai anak yang tinggal di rumah
Pasangan usia lanjut 5,9 Pasangan dengan usia di atas 65 tahun tanpaanak yang tinggal di rumah
Bujangan III 7,4 Orang yang tidak kawin dengan usia di atas
65 tahun
Lainnya 0,5 Kelompok-kelompok lain yang beranekaragam, seperti anak yang tinggal dengansaudaranya.
Sumber: John C. Mowen (1995), "Consumer behavior." Fourth Edition, Prentice-Hall Int.




PENUTUP
Rangkuman
Perilaku konsumen dipengaruhi oleh factor eksternal yanti factor-faktor yang berada diluar diri manusia yang terut menentukan perilakuknya. Factor-faktor tersebut adalah factor budaya dimana perilaku seseorang ditentukan oleh budaya yang dianutnya. Factor kelas social dimana kelas sosil seseorang menentukan perilakunya. Factor kelompok referensi, dimana orang atau kelompok yang menjadi rujukan akan ikut menentukan perilaku seseorang. Faktor keluarga
dimana seseorang tumbuh dalam keluarga dan keluarga tersebut ikut membentuk perilakunya.

REFERENSI
A. Sutisna, Perilaku Konsumen dan Strategi Pemasaran, Rosdakarya, Bandung, 2002 , Hal 201-221
B. Basu Swastha dan Hani handoko, Manajemen Pemasaran, Analisis Perilaku Konsumen, BPFE, Yogyakarta, 1997, hal 70-74
C. Engel, James F., Blackwell, Roger D., dan Miniard, Paul W., Perilaku Konsumen, Jilid 2, Alih bahasa Budiyanto, Binarupa Aksara, Jakarta, 1994, hal 192-231
D. Mowen, John C., Consumer Behavior, Macmillan Publishing Company, Newyork, 1990, hal 502-530

Minggu, 07 November 2010

softskill "perilaku konsumen"

KARYA TULIS
PERILAKU KONSUMEN













NAMA : RAYNA DALINTA G
NPM : 11208394
KELAS : 3EA14


UNIVERSITAS GUNADARMA
2010

PERILAKU KONSUMEN

PENGERTIAN PASAR
Pengertian pasar secara umum dan sering dikenal adalah pertemuan pembeli dan penjual. Perilaku pasar bersifat heterogen, sebagian pasar berperilaku tertentu sedang bagian pasar yang lain berperilaku lain pula. Pemasar memerlukan kelompok-kelompok pasar yang berperilaku lebih seragam. Untuk tujuan tersebut, pasar dikelompokkan dalam beberapa bagian.
Atas dasar perilaku tujuan pembeliannya, pasar dibedakan menjadi dalam dua kelompok. Yaitu pasar konsumen akhir (end users) dan pasar konsumen (intermediate consumers).
Pasar konsumen akhir sering hanya disebut sebagai pasar konsumen, meliputi pribadi atau rumah tangga. Tujuan pasar konsumen mengkonsumsi barang adalah untuk keperluan sendiri dan untuk rumah tangganya. Pasar konsumen antara sering dikenal sebagai pasar produsen, pasar industrial atau pasar organisasional. Tujuan pasar industrial mengkonsumsi barang adalah untuk keperluan (diproses atau dijual) pihak lain.

PROFIL PASAR KONSUMEN
Pasar konsumen adalah kelompok individual (perorangan maupun rumah-tangga) yang membeli dan mengkonsumsi barang atau jasa untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya, tidak untuk maksud lain.
Informasi statistik mampu menjelaskan tentang profil konsumen dengan baik. Melalui penelitian pasar (market research) secara khusus dapat dibangun profil pasar yang lebih relevan dan informative. Informasi yang baik harus dapat menjelaskan tidak hanya profil pasar saat sekarang tetapi juga profil pasar untuk masa yang akan dating. Untuk itu disamping perlu dilakukan pengukuran pasar konsumen masa sekarang tetapi juga perlu dikembangkan perkiraan (forecast) pasar konsumen masa depan. Untuk itu perlu juga dipikirkan ukuran-ukuran atau variable-variable yang sesuai dengan masa-masa yang akan dating. Karena perubahan waktu, ukuran-ukuran instrumentasi maupun variable pengukurnya dapat juga berubah.

MODEL PERILAKU KONSUMEN
Untuk menjelaskan perilaku pasar konsumen perlu dibangun model analisis yang memadai. Keputusan pembelian konsumen untuk membeli atau tidak membeli merupakan respons perilaku atas stimulant yang diterima konsumen. Model yang mendasarkan pada arus proses perilaku konsumen ini sering dikenal sebagai model rangsang-tanggapan (stimulus-respons model).
Didasarkan pada konsep pemahaman yang memeperkuat kembali (reinforcement theory of learning) atas motivasi seseorang sebagai respons atas stimulant yang diterima sebelumnya. Respons yang terjadi (effects of learning) akan menjadikan perilaku seseorang (merupakan factor keluaran). Model ini dikembangkan oleh ahli psikologi BF Skinner (1971)
Stimulan yang merupakan masukan proses perilaku dibedakan atas rangsangan pemasaran dari perusahaan dan rangsangan dari lingkungan konsumen itu sendiri. Sedang proses pengambilan keputusan dipengaruhi oleh factor personal maupun social konsumen. Respons perilaku pasar konsumen sebagai factor keluaran dapat merupakan keputusan pembelian atau tidak melakukan pembelian.

PERANAN SESEORANG DALAM PROSES PEMBELIAN KONSUMEN
Dalam proses pembelian, sebenrnya terjadi beberapa kegiatan. Yaitu kegiatan munculnya gagasan untuk membeli, pengembangan atau dorongan agar gagasan tersebut direalisir, kegiatan pengambilan keputusan untuk membeli, pelaksanaan pembelian, dan akhirnya kegiatan pemanfaatan atau pemakaian barang yang telah dibeli.
Keseluruhan kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh beberapa orang yang melakukan fungsinya masing-masing, tetapi dapat juga terjadi pada diri seseorang. Atau seorang dapat melakukan dua-tiga fungsi kegiatan pembelian saja.
Satu atau lebih kegiatan dapat mempunyai peran sangat dominan. Artinya, sangat menentukan kelancaran proses pembelian. Pemasar sangat berkepentingan terhadap pemahaman hal ini. Dengan mengendalikan pameran dan kegiatan yang kritis atau dominan, proses pembelian dapat diarahkan sesuai dengan maksud pemasar. Misalnya, proses pembelian susu atau makanan bayi sangat dipengaruhi oleh influencer, yaitu peranan bidan atau dokter anak. Sehingga promosi penjualan yang dilakukan di BKIA atau puskesmas melalui tokoh-tokoh medis sangat berpengaruh terhadap penjualan makanan bayi.
MODEL PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMBELIAN
Proses pengambilan keputusan oleh decider meliputi kegiatan :
1. Perumusan masalah
2. Pengumpulan masalah
3. Pengembangan dan penilaian alternatif
4. Penentuan alternatif terbaik atau pengambilan keputusan
5. Kegiatan setelah keputusan diambil

Masalah adanya kesenjangan antara keadaan sekarang dengan keadaan yang diharapkan. Kesenjangan ini dikuatkan oleh stimuli. Masalah yang umumnya dihadapi oleh calon pembeli adalah kebutuhan yang perlu dipenuhi. Ketiadaan makanan merupakan persoalan bagi seseorang yang lapar.

Informasi diperlukan untuk pendukung dasar pengambilan keputusannya. Sumber informasi meliputi personal (berita tentang dibukanya restoran baru dari tetangga atau teman kantor), komersial (iklan dimajalah), public (berita dari Televisi atau radio) dan pengalaman (merasakan kelezatan makanan di restoran baru).

PERILAKU PEMBELIAN
Perilaku pembelian konsumen dapat dibedakan dalam beberapa kategori menurut dasar :
1. Usaha pemecahan masalah yang dihadapi calon pembeli
2. Keterlibatan pembeli dan perbedaan merk produk yang hendak dipilih untuk dibeli
Perilaku pembelian berdasarkan usaha pemecahan masalah :
Proses pembelian seseorang yang konsisten pada periode tertentu membentuk perilakunya. Pembentukan perilaku pembelian sebenarnya merupakan usaha-usaha seseorang mengatasi masalah yang dihadapinya.
Berdasarkan usaha pemecahan masalah tersebut, perilaku pembelian dapat dibedakan menjadi :
1. Perilaku respons rutin (Routinized Response Behavior)
Adalah perilaku pembelian rutin untuk persoalan yang sering dihadapi. Umumnya frekuensi kebutuhan produk tinggi, misalnya kebutuhan barang-barang sehari-hari. Oleh karena sering dibeli, maka keterlibatan konsumen terhadap produk tidak tinggi (tidak terlalu memerlukan usaha pemikiran yang besar untuk membanding-bandingkan dengan merk produk lain). Ini dimungkinkan karena pada pemikiran konsumen sudah mempunyai gambaran yang jelas akan kelas dan konsep produknya.
2. Perilaku pemecahan masalah yang terbatas (Limited Problem Solving)
Adalah perilaku pembelian yang memerlukan usaha pemecahan persoalan yang terbatas. Karena frekuensi pembeliannya tidak begitu tinggi, maka perlu pemikiran yang agak tinggi. Sehingga diperlukan keterlibatan terhadap barang yang akan dibeli.
3. Perilaku pemecahan maslaah yang ekstensif (Extensive Problem Solving)
Adalah perilaku pembelian untuk mengatasi persoalan yang sangat tidak rutin. Karena frekuensi pembelian yang dilakukan sangat jarang,maka diperlukan usaha-usaha pertimbangan pembelian barang atau pemilihan merk yang tinggi. Diperlukan keterlibatan terhadap barang tinggi karena ketidak dikuasai akan konsep kelas produk maupun konsep produk.
Perilaku pembelian berdasarkan keterlibatan pembeli dan perbedaan merk :
Perilaku pembelian konsumen berdasarkan keterlibatan konsumen terhadap produk yang akan dibeli dan perbedaan merk yang akan dipilih dan merk lain dapat dibedakan dalam empat kelompok perilaku pembelian :
1. Perilaku pembelian yang kompleks
Perilaku pembelian akan menjadi persoalan yang kompleks apabila menuntut keterlibatan pembeli terhadap produk yang akan dipilih adalah tinggi. Misalnya diperlukan pertimbangan untuk membeli sebuah mobil baru untuk pertama kalinya. Disamping itu juga karena apabila perbedaan tawaran produk yang akan dipilih dengan alternative produk lain adalah cukup besar.
2. Perilaku pembelian pencarian variasi
Meskipun perbedaan produk yang ditawarkan cukup tinggi dan pembeli tidak begitu menghiraukannya maka pilihan alternative produk hanyalah sebagai variasi. Pergantian merk bukan karena ketidakpuasaan tetapi lebih karena sekedar merasakan berbagai ragam merk saja.
3. Perilaku pembelian menekan ketidaksesuaian
Pembeli sangat memperhatikan produk yang dibeli, tetapi karena perbedaaan antar merk tidak memenuhi maka pembeli akan mengalihkan perhatiaannya pada hal-hal lain yang dipakai sebagai penentu pilihannya. Misalnya kemudahan dalam pembelian, kondisi tempat penjualan, dan sebagainya.
4. Perilaku pembelian kebiasaan
Kondisi seperti ini seringkali dijumpai. Pembeli tidak banyak menghiraukan akan merk untuk memilih barang yang sebenarnya tidak banyak berbeda dengan yang lain. Oleh karena itu dasar pembelian suatu produk tertentu bukan karena setia terhadap merk, tetapi lebih banyak karena kebiasaan terhadap merk.

PERILAKU PEMBELIAN DAPAT DIPAHAMI MELALUI :
Pemahaman perilaku pembelian konsumen dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu :
1. Metode Introspektif
Melalui tindakan-tindakan diri sendiri sebagai dasar untuk menjelaskan perilaku pembelian konsumen.
2. Metode retrospektif
Adalah usaha mengungkapkan tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh pembeli terhadap pembelian produk tertentu waktu lalu. Misalnya dengan meminta pembeli menceritakan sikapnya atas pembelian yang telah dilakukan. Informasi ini akan dapat digunakan untuk melakukan perbaikan apabila produknya mengecewakan atau mempertahankan produk apabila mampu memuaskan konsumen.
3. Metode prospektif
Dengan usaha menanyakan tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh calon pembeli apabila hendak membeli sesuatu pada masa yang akan datang. Dengan demikian akan dapat dipahami sebenarnya produk yang diharapkan oleh calon pembeli. Informasi ini dapat dipakai oleh produsen untuk masukan terhadap rancangan produknya.
4. Metode preskriptif
Adalah dengan menanyakan kepada pembeli, tindakan apa yang seharusnya paling baik dilakukan untuk pembelian produk tertentu. Informasi ini tidak saja mampu menggali harapan pembeli tetapi juga persoalan yang dihadapi oleh pembeli, yaitu tindakan yang palin baik untuk mengatasi persoalannya.

FAKTOR PENGARUH PERILAKU PEMBELIAN
Factor-faktor yang mempengaruhi perilaku pembelian pasar adalah :
1. Lingkungan organisasi
Tingkat permintaan, situasi ekonomi, biaya modal, tingkat perubahan teknologi, politik dan peraturan pemerintah, kondisi persaingan.
2. Intraorganisasi
Adalah factor-faktor yang terdapat dalam internal perusahaan, misalnya tujuan organisasi, kebijakan, prosedur, struktur organisasi, sistem, pertumbuhan, inovasi, survival, keuntungan.
3. Interorganisasi dan inter individu
Berkaitan dengan hubungan antara pembelian dengan pemasok potensial secara organisasional maupun individual. Misalnya relasi antar pemasok, investor, masyarakat dan perusahaan, wewenang jabatan, persuasi.
4. Individual
Umur, income, edukasi, empati, kepribadian, sikap, karir dari masing-masing partisipan dalam proses pembelian.
Produk yang dibeli :
Produk yang dibeli adalah barang dagangan (merchandise) yang akan dijual kembali kepada konsumen. Oleh karena itu, pedagang sebenarnya hanya merupakan agen pembelian dari konsumen. Karena pilihan barang yang dibeli sebenarnya adalah piliham konsumen bukan kehendak pedagang.
Jenis produk yang dibeli dapat dibedakan dalam beberapa ragam pilihan :
1. Ragam lebar dan dalam, adalah keragaman barang dagangan yang mempunyai banyak kategori dan banyak pilihan pada masing-masing kategori. Tujuannya adalah menciptakan kondisi one-stop shopping bagi konsumen untuk memberikan kepuasan dan pilihan. Mampu menciptakan kesetiaan pelanggan tetapi biaya persediaan sangat tinggi.
2. Ragam lebar dan dangkal, adalah keragaman barang dagangan yang mempunyai banyak kategori tetapi hanya mempunyai pilihan terbatas pada masing-masing kategori. Yang diutamakan bukan pada banyaknya pilihan tetapi jenis-jenis produk dan merk yang dibeli adalah lengkap. Tujuannya untuk memperluas pasar konsumen dan meningkatkan lalu lintas toko dengan biaya yang lebih murah. Tetapi karena pilihannya terbatas kemungkinan dapat memperlemah citra toko dan mengurangi kesetiaan pelanggan.
3. Ragam tipis dan dalam, adalah keragaman barang dagangan yang hanya mempunyai sedikit kategori tetapi menyediakan pilihan yang sangat lengkap. Yang diutamakan bukan pada banyaknya jenis barang tetapi adalah banyak pilihan dari satu merk. Tujuannya untuk membina loyalitas konsumen dengan spesialisasi produk atau merk tertentu.
4. Ragam tipis dan dangkal, adalah keragaman barang dagangan yang mempunyai sedikit kategori maupun pilihannya. Yang diutamakan adalah pilihan kategori maupun pilihan produk yang mempunyai tingkat perputaran tinggi. Selain itu juga menghemat biaya agar mempermudah konsumen membeli.
Jenis perilaku pembelian konsumen
Jenis perilaku pembelian konsumen ditentukan oleh :
1. Tingkat keterlibatan dalam keputusan pembelian. Pentingnya dan intensitas kepentingan dalam suatu produk dalam situasi tertentu.
2. Tingkat keterlibatan pembeli menentukan mangapa ia/ dia termotivasi untuk mencari informasi tentang produk dan merk-merk tertentu namun sebenarnya mengabaikan oranglain.
Empat Jenis Perilaku Pembelian Konsumen :
a. Rutin respon / Programmed Perilaku – membeli kterlibatan rendah sering dibeli dengan biaya rendah item; perlu sedikit usaha pencarian dan pengambilan keputusan; dibeli di hampir secara otomatis. Contoh-contoh termasuk minuman ringan, makanan ringan, susu dll.
b. Bila anda perlu mendapatkan informasi mengenai merek asing dalam kategori produk yang sudah akrab, mungkin jumlah sedang membutuhkan waktu untuk pengumpulan informasi contohnya termasuk pakaian- tahu produk kelas tapi bukan merek.
c. Pengambilan keputusan luas/ kompleks keterlibatan tinggi, asing, mahal dan/ atau jarang membeli produk. Tinggi ekonomi/ kinerja/ psikologis resiko. Contohnya termasuk mobil, rumah, computer, pendidikan menghabiskan banyak waktu untuk mencari informasi dan memutuskan.
d. Dorongan membeli, tidak sadar perencanaan.
Pembelian produk yang tidak selalu menimbulkan Perilaku Membeli yang sama. Produk dapat beralih dari satu kategori ke kategori berikutnya.

Senin, 07 Juni 2010

KARYA TULIS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KONDISI INDONESIA TAHUN 2050













NAMA : RAYNA DALINTA G
NPM : 11208394
KELAS : 2EA14


UNIVERSITAS GUNADARMA
2010

KONDISI INDONESIA 2050
A. Peran Bangsa Indonesia
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptannya (Tuhan) disebut agama; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesame dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tentram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan kemananan.
Nilai-nilai perjuangan kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara- negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, eknomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
B. Pemikiran Aspek Pada Tahun 2050
1. Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi social dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya dan segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur social masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horizontal seuai dengan bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertical sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masayarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relative rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan social budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan social buday bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan social budaya daerah.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi tuntunan dasar segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis. Menurut arah pandang wawasan nusantara Bangsa Indonesia harus mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, social budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional dengan tujuan menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
2. Aspek Politik dan Strategi Pembangunan
Manusia dan politik merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Politik akan hidup berkembang kalau ada manusia yang menghidupkannya. Sebaliknya, manusia dapat mengisi ruang kehidupannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kalau ada teori politik yang mengaturnya.
Realitas politik di Indonesia menunjukkan bahwa selama 32 tahun bangsa Indonesia terkungkung di bawah rezim Orde Baru, yang mengisyaratkan bahwa kebebasan untuk membangun sebuah teori pembangunan politik mengalami banyak benturan.
Paradigma lama masih cukup dominan dalam praktek politik di tanah air, yakni politik yang berorientasi pada “artikulasi kepentingan”. Padahal bangsa Indonesia mempunyai ideology Pancasila yang bisa dijadikan landasan berpolitik. Dengan menampilkan data dan informasi di seputar hasil pemilu dan bagaimana perilaku para pemilih dan elite politik yang tampil ke permukaan.
Elite politik di negeri ini masih mengandalkan kekuasaan dalam semua sepak terjang politiknya. Sementara pertimbangan lain, seperti moral, etika dan juga ilmu pengetahuan kurang begitu diperhatikan. Ketimpangan ini dapat membahayakan praksis politik yang bakal dijalankan dan dipraktekkan. Maka yang selalu menjadi korban dari model perpolitikkan semacam ini adalah rakyat.
Politik yang dijalankan harus dilandasi oleh ideology politik yang jelas. Ideology adalah sebuah orientasi kemana politik hendak dibawa. Ini harus menjadi basis dari partai politik dan elite partai politik yang mengemban aktivitas politik. Jika politik dimaknai sebagai kesanggupan seorang atau kelompok untuk menggapai tujuannya dalam menghadapi lawan politiknya, maka yang pertama-tama harus jelas adalah apakah partai politik yang diemban oleh para elite politik sungguh memiliki ideology politik.
Perbedaan signifikan praktek politik di Indonesia dari satu periode ke periode yang lain. Pola itu muncul karena tidak ada landasan ideology yang baku dapat dijadikan dasar bagi setiap elite politik dan partai politik dalam berpolitik. Melainkan hanya bersifat pragmatis, yakni berdasarkan pengalaman empiric dari setiap elite yang berkuasa. Akibatnya, setiap elite politik bebas menentukan bangunan politik yang sedang diperjuangkannya. Realitas praktek politik seperti ini terlihat jelas dari orientasi politik yang dibangun dari satu periode kekuasaan ke periode yang lain.
3. Aspek pada ekonomi
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling dilengkapi dengan beberapa modifikasi di dalamnya.
Pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Konflik horizontal mudah meletup dan seolah enggan selesai. Para pemompin nasional maupun daerah seolah kehilangan pegangan dan sulit dijadikan panutan, karena Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terjadi dimana-mana. Kekerasan masih pula berkeliaran dan terasakan diseluruh sudut bangsa.
Inflasi yang bergerak begitu cepat, suku bunga yang tinggi dan keadaan perbankan yang kurang mendukung, tanggungan hutang yang besar dan cadangan devisa yang terbatas. Kondisi seperti itu menghendaki reformasi ekonomi melalui kebijaksanaan Pemerintah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
4. Aspek Pada Pertahanan dan Keamanan
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan memprtahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideology, politik, ekonomi, social budaya, militer, dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terigentrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional.
Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI.
Hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk melalukan perang konvensional.
Di era globalisasi saat ini banyak sekali yang mengundang campur tangan asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakkan hukum dan lingkungan hidup, dibalik kepentingan sosial. Situasi ini terjadi karena unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasai permasalahan dalam negeri. Geopolitik yang berubah kea rah geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi.
5. Aspek Pada Ideologi
Ideology bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideology bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pancasila merupakan ideology nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideology maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadapa bangsa dan negara.

Minggu, 09 Mei 2010

karya tulis pendidikan kewarganegaraan "menjaga keutuhan nkri"

KARYA TULIS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MENJAGA KEUTUHAN NKRI













NAMA : RAYNA DALINTA G
NPM : 11208394
KELAS : 2EA14


UNIVERSITAS GUNADARMA
2010


MENJAGA KEUTUHAN NKRI

A. Pengertian Negara
Manusia adalah makhluk social. Artinya bahawa manusia selalu hidup bersama dan membutuhkan orang lain. Kenyataan bahwa manusia itu adalah makhluk social merupakan suatu yang sangat mendasar. Sejak lahir seorang manusia membutuhkan orangtua, teman sebaya dan orang lain yang ada disekitarnya. Ia membutuhkan orangtua untuk mengasuh, membesarkan dan memeliharanya. Ia juga membutuhkan teman sebaya untuk bermain dan membantunya. Ia juga membtuhkan guru untuk mengajarnya.

Sebagai makhluk yang selalu dan mau hidup bersama orang lain, manusia membentuk persekutuan social. Ada banyak persekutuan social, diantaranya adalah negara. Dalam negara, manusia harus dihargai dan martabatnya dijunjung tinggi. Pelbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh negara membantu manusia menjadi lebih bermartabat ; artinya, pribadi manusia itu lebih dihargai dan dijunjung tinggi.

Negara ada untuk membantu manusia mewujudkan tujuan dan cita-citanya. Penyelenggaraan negara harus membawa manfaat bagi manusia. Tugas manusia adalah bertanggungjawab tasa kepentingan bersama warganya. Negara harus melindungi hak-hak warganya dan menetapkan kewajiban-kewajibannya sebagai warga negara. Ia juga harus menciptakan kehidupan bersama yang dilandasi oleh semangat cinta kasih, keadilan, dan perdamaian. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban, antara hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Misalnya, kewajiban membela negara dari segala ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri.

B. Peran Serta Membela Negara
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak untuk mementukan nasib dan tujuannya sendiri.

Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski dalam perjalanan sejarah ada upaya untuk menggantikan bentuk negara, tetapi upaya itu tidak bertahan lama dan selalu digagalkan oleh rakyat. Misalnya, ada upaya untuk menggantikan bentuk negara menjadi Indonesia Serikat. Tetapi upaya untuk menggantikan bentuk negara itu segera berlalu. Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan. Sebagai generasi penerus bangsa dan juga sebagai peserta didik kita merasa terpanggil untuk turut serta dalam usaha membela negara.

C. Sejarah Pemberontakan Dalam Upaya Memisahkan Diri dari NKRI
Sudah sejak awal kemerdekaan, ada banyak orang/organisasi yang ingin memisahkan diri dari negara kesatuan RI. Organisasi-oragnisasi tersebut melakukan serangkaian pemberontakan dan ancaman. Misalnya, pemberontakan PKI dalam tahun 1948 di Madiun, Pemberontakan Dairul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi, Pemberontakan Republik Maluku Selatan, Pemberontakan PPRI/Permesta pada tahun 1957 di Sumatra Barat, dan terakhir pembunuhan para Jenderal Angkatan Darat pada tanggal 1 Oktober 1965 oleh PKI.

Sebagai generasi penerus, kita harus menilaipemberontakan itu secara kritis. Tentu kita bisa memetik beberapa makna dari pemberontakan-pemberontakan tersebut.
1. Perlu mewaspadai setiap pemberontakan yang dilakukan untuk merebut kekuasaan dari tangan pemerintah yang sah.
2. Beberapa pemberontakan itu terjadi karena kekecewaan kelompok masyarakat tertentu terhadap pemerintah yang dianggap tidak adil dalam menjalankan roda pemerintahan. Jelas bahwa pemerintah telah melakukan ketidakadilan. Karena factor ketidakadilan ini bisa menyebabkan bangsa Indonesia menjadi terpecah belah. Padahal pemerintah telah mendapatkan mandat dari rakyat untuk memegang kekuasaan dan menjalankannya dengan adil, yaitu dengan mensejahterahkan rakyat. Pemerintah diharapkan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang telah dipercayakan rakyat. Pemerintah sebaiknya bertindak adil terhadap seluruh lapisan masyarakat.
3. Peristiwa-peristiwa pemberontakan itu dilakukan oleh anak negeri sendiri. Kita tahu bahwa bangsa Indonesia terdiri atas beragam suku, pemeluk agama, serta golongan yang mempunyai kepentingan masing-masing. Perbedaan itu bukannya menjadi alasan untuk memisahkan diri dari NKRI. Sebaliknya perbedaan itu menjadi kekuatan untuk membangun bangsa dalam keragaman dengan meningkatkan rasa saling menghargai dan menghormati diantara sesame warga bangsa.
D. Beberapa Bentuk Pemberontakan yang Mengganggu NKRI
Selain pemberontakan yang disebutkan diatas, ada beberapa bentuk kegiatan yang dianggap menganggu dan mengancam persatuan dan keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara. Kegiatan-kegiatan itu diantara lain subversi, kudeta, maker, sabotase, terror, dan gerakan separatis. Subversi berarti gerakan atau rencana menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan menggunakan cara diluar undang-undang. Kudeta adalah perebutan kekuasaan (pemerintahan) dengan cara paksa. Maker berarti perbuatan atau usaha menjatuhkan pemerintah yang sah. Sabotase berarti perusakan asset milik pemerintah (oleh pemberontak). Terror adalah kegiatan membuat kekacauan dalam masyarakat. Gerakan separitis berarti gerakan yang berusah memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bangsa kita terus bergerak maju dan terus melintasi sejarah. Berbagai kemajuan dan perkembangan terus dinikmati oleh rakyat. Tetapi ancaman terhadap kedaulatan dan keharmonisan bangsa dan negara masih terus terjadi, meskipun intesitasnya kecil. Ancaman-ancaman itu meskipun dalam intesitas yang kecil tapi jauh lebih rumit. Ancaman-ancaman itu dapat dikelompokkan menjadi dua bagaian, yaitu ancaman yang dating dari luar negeri dan ancaman dari dalam negeri.
1. Ancaman Dari Dalam Negeri
a. Kerusuhan
Ancaman kerusuhan akan timbul jika terjadi kesenjangan ekonomi. Ancaman ini bisa muncul kalau pembangunan nasional tidak berhasil memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah tidak berhasil memperkecil ketidakadilan social ekonomi.

b. Pemaksaan Kehendak
Ancaman ini bisa terjadi dinegara kita. Karena ada golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem social politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
c. Pemberontakan Angkatan Bersenjata
Ancaman ini bisa muncul dari kalangan separatis karena pembangunan nasional tidak dapat mencakup semua daerah secara seimbang.
d. Pemberontakan Dari Golongan yang Ingin Mengubah Ideologi Negara
Ancaman ini bisa berupa pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin mengubah ideologi negara dan membentuk negara baru. Golongan yang melakukan pemberontakan ini biasanya berasal dari golongan ekstrim, baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan. Golongan ini memaksakan diri untuk mengubah dasar Negara Indonesia, misalnya mengubah ideology Pancasila menjadi Ideology Komunisme.

Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya ancaman terhadap kedaulatan Negara Indonesia yang berasal dari dalam negeri, kita dapat melakukan beberapa upaya.
a. Meningkatkan kebangaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap warga negara.
b. Membangun salingpengertian dan pengahargaan antarsesama warga yang memiliki latar belakang kepentingan yang berbeda dan etnik yang berbeda.
c. Para pemimpin negara sebaiknya menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien.
d. Memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan negara, seperti TNI

2. Ancaman Dari Luar Negeri
Dewasa ini, ancaman keamanan dari luar negeri tidak terlalu nyata. Tetapi harus diwaspadai . beberapa hal yang patut diwaspadai dalam hubungan dengan ancaman dari luar negeri terhadap negara Indonesia sebagai berikut :
a. Keinginan negara –negara besar untuk menguasai Indonesia karena posisi silang Indonesia yang strategis
b. Keinginan dunia industry untuk menguasai Indonesia karena kekayaan alam yang dimiliki Indonesia
c. Bahaya perang yang berupa perang nuklir akan mengancam seluruh kehidupan bangsa Indonesia
d. Arus globalisasi yang menimbulkan banyak kerawanan dibidang POLEKSOSBUD HANKAM.

Untuk mengatasi ancaman yang dating dari luar itu, Indonesia menerapkan sebuah prinsip negara, yaitu prinsip bebas aktif. Prinsip ini termaktub secara jelas dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.

Kebijakan bebas aktif yang dianut oleh Indonesia member dampak positif, diantaranya ialah :
a. Indonesia memiliki banyak sahabat dan disegani oleh negara-negara lain
b. Indonesia mengambil peran besar dalam mewujudkan perdamaian dunia
c. Indonesia dikenal sebagai negara yang netral sehingga tidak mengundang kecurigaan negara lain untuk membangun konflik
Dengan demikian, Indonesia tidak akan memulai suatu konflik dengan negara lain. Pada saat yang sama, diharapkan pula negara lain tidak menunjukkan sikap permusuhan terhadap Indonesia.

Dewasa ini, kemajuan teknologi komunikasi dari informasi membuat hubungan antarnegara menjadi semakin mudah dan hampir tidak ada jarak lagi. Informasi tentang suatu peristiwa yang terjadi di negara lain dapat kita ketahui dengan segera. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi ini sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman terhadap kedaulatan suatu negara. Semula ancaman tersebut hanya bersifat fisik, yaitu berupa kemungkinan serangan militer ke suatu negara. Sekarang bentuk ancaman itu berwajah ganda, fisik dan non fisik. Secara non fisik, misalnya suatu negara dalam realisasinya dengan negara lain bisa saja mempengaruhi negara lain. Rtelasi itu dapat berubah menjadi ancaman jika suatu negara bermaksud mempengaruhi negara lain demi keuntungan sepihak.

Dengan demikian kita patutmeningkatkan kewaspadaan; tidak hanya kewaspadaan terhadap kemungkinan ancaman fisik, tetapi juga ancaman non fisik. Tetapi perlu diingat, kewaspadaan itu jangan sampai menganggu prinsip hubungan kita dengan negara lain, yakni ingin menjalin persahabatn dengan negara lain secara damai.

Telah dikemukakan bahwa upaya pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban warga negara. Tindakan nyata yang dapat kita lakukan sebagai peserta didik dalam usaha bela negara antara lain adalah :
1. Tidak berbuat onar baik disekolah maupun dilingkungan
2. Tidak terlibat dengan narkoba
3. Tidak ikut mabuk-mabukan
4. Rajin belajar
5. Berprestasi
6. Membantu orangtua dirumah
7. Menghormati agama lain
8. Aktif dalam kegiatan remaja
9. Melakukan hal-hal yang terpuji lainnya

Upaya untuk membela negara sebenarnya didorong oleh rasa cinta terhadap tanah air. Mungkin ada warga Negara Indonesia yang lahir atau dibesarkan di negara lain. Tetapi jika ada warga Negara Indonesia, maka dimanapun dia tinggal, identitasnya sebagai WNI tidak akan hilang.

Para pejuang rela berkorban dan pantang menyerah dalam membela negara. Atas semua jerih payahnya itu mereka tidak mengaharapkan pengahargaan, imbalan secara berlebihan, bahkan bisa disebut bahwa mereka berjuang tanpa pamrih. Sikap mereka adalah sikap seorang patriot. Adapun cirri-ciri patriotism antara lain, sebagai berikut :
a. Cinta tanah air
b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
c. Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Kecintaan mereka telah mendorong seseorang rela berkorban untuk bangsa dan negaranya. Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga bekerja keras untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia terhadap ancaman yang dating dari dalam maupun luar negeri. Sementara kepolisian RI juga berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Segala tindakan ini didorong oleh kecintaan terhadap tanah air dan keinginan untuk memajukan Negara Indonesia.

Dalam kehidupan sehari-hari, rasa cinta tanah air dapat diwujudkan dengan saling mencintai sesama warga bangsa, memelihara lingkungan hidup yang telah dianugerahkan Tuhan kepada tanah air kita, aktif terlibat dalam sistem keamanan keliling, menjaga nama baik lingkungan, dan mengharumkan nama bangsa.

Walaupun demikian, rasa cinta terhadap tanah air tidak boleh digelorakan secara berlebihan. Rasa kebangsaan yang berlebihan akan mengarah kepada chauvinisme. Paham ini menganut bahwa negaranya adalah yang paling baik dan paling benar didunia. Dengan paham ini, para pemimpin seperti Mussolini dan Hitler berusaha untuk menguasai dunia. Kita ingat bahwa manusia sesungguhnya sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Maka tidak selayaknya kita merendahkan negara lain dan menjadikannya sebagai jajahan.

Sebagai individu yang kebetulan mendapat jabatan sebagai penguasa harus bisa menghindari berbuat zalim, yaitu merugikan orang lain dengan cara memeras dan menyakitinya. Misalnya seperti Hitler diatas. Jika hal ini terjadi kepada kita, maka orang itu tidaklah membela negaranya.

Masyarakat yang bergerak dinamis terkadang tidak sempat lagi memikirkan keadaan negaranya. Untuk masyarakat dalam kelompok ini perlu melihat keadaan negaranya dengan cara membaca koran atau majalah dan informasi lain agar mengetahui keadaan negaranya. Dengan demikian kesinambungan pembelaan negara tidak akan terputus.

E. PEMERINTAHAN DAERAH DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Negara Republik Indonesia adalah suatu wilayah negara kepulauan besar yang terdiri dari ribuan pulau dan diapit oleh dua samudra dan dua benua, serta didiami oleh ratusan juta penduduk. Disamping itu Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dan adat istiadat yang berlainan satu sama lain, dan tercemin dalam satu ikatan kesatuan yang terkenal dengan sebutan Bhinneka Tunggal Ika.

Mengingat keberadaan dan demi menjaga penyelenggara tertib pemerintah yang baik dan efisien, maka kekuasaan negara tentu tidak dapat dipusatkan dalam satu tangan kekuasaan saja. Oleh sebab itu penyebaran kekuasaan haruslah dijalankan secara efektif untuk mencapai cita-cita dan tujuan akhir negara sebagaimana disebutkan dalam pembukaan UUD 45. Sebagai konsekuensinya, maka wilayah negara kesatuan republic Indonesia haruslah dibagi atas beberap daerah, baik besar maupun kecil.

Pasal 18 UUD 45 menyebutkan :
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi atas daerah profinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.
2. Pemerintahan Daerah Provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dengan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
3. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
4. Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokrasi.
5. Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat
6. Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
7. Susunan dan tata cara penyelenggaran pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.

Amanat konstitusi diatas implementasinya diatur oleh peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah dan terakhir diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang mengatur pemerintahan local yang bersifat otonom (local outonomous government) sebagai pencerminan dilaksanakannya asas desentralisasi dibidang pemerintahan.
Keberadaan pemerintahan local yang bersifat otonom diatas ditandai oleh pemberian wewenang yang sekaligus menjadi kewajiban bagi daerah untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak dan kewajiban untuk mengurus urusan rumah tangga sendiri inilah yang disebut dengan otonomi.

Untuk menyelenggarakan otonomi pemerintah pusat menyerahkan sejumlah urusan pemerintahan sebagai urusan rumah tangga daerah otonom baik pada daerah provinsi maupun daerah kabupaten dan kota, berdasarkan kondisi politik, ekonomi, social, dan budaya, pertahanan dan keamanan, serta syarat-syarat keadaan dan kemampuan daerah otonom yang bersangkutan.
Dalam politik desentralisasi terkandung juga masalah pengaturan sumber-sumber pembiayaan bagi daerah otonom (keuangan daerah). Oleh sebab itu sumber-sumber keuangan bagi daerah otonom dipandang essensial untuk mengembangkan potensi daerah yang bersangkutan. Perhatian yang mendasar terhadap keuangan daerah semakin dibutuhkan, mengingat daerah-daerah otonom di Indonesia juga dibebani kewajiban untuk melaksanakn berbagai kepentingan daerah pusat yang terdapat didaerah-daerah.

Ketetapan MPR- RI NO. XV/MPR-RI/1998 tentang penyelenggaran otonomi daerah; pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menegaskan kedudukan keuangan daerah diteguhkan sebagai suatu hal yang sangat vital dan merupakan hak yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat. Hal ini misalnya tersirat dari bunyi pasal 1 Ketetapan MPR diatas yang berbunyi sebagai berikut:
“penyelenggaran otonomi daerah dengan member kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab didaerah secara proposional diwujudkan dengan pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.”

Dari bunyi pasal 1 tersebut mengidentifikasikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus dsertai dengan hak mengelola potensi sumber daya yang terdapat didaerah.
Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan bahwa menyelenggarakan seluruh tugas yang telah diserahkan menjadi urusan rumah tangga daerah, diperlukan sumber-sumber pendapatan daerah.

Dari uraian diatas terlihat kaitan erat antara aspek keuangan daerah dengan otonomi. Keeratan hubungan ini menarik untuk diteliti. Factor keuangan daerah merupakan indicator penting dalam menentukan kesuksesan daerah dalam melaksanakan otonominya. Dengan perkataan lain pendayagunaan dan kehasilgunaan pengaturan dan pengurusan urusan rumah tangga manusia sangat dipengaruhi oleh aspek keuangan.
Aspek lain, seperti kualitas aparatur pelaksana otonomi, saran dan prasaran yang tersedia, serta organisasi dan pelaksanaan otonomi merupakan factor penunjang yang sangat dibutuhkan dalam rangka menggali segenap potensi untuk menambah atau memperluas sumber-sumber keuangan daerah. Dengan demikian untuk memungkinkan daerah dapat menyelenggarakan urusan-urusan rumah tangganya sendiri dengan baik, dibutuhkan sumber-sumber pembiayaan yang cukup. Sebagai konsekuensi, hubungan itupun menimbulkan suatu kewajiban pada pihak pemerintah pusat untuk menyerahkan atau membagi kewenangan atas beberapa sumber keuangan yang dikuasainya kepada daerah-daerah.

Keberadaan dan hubungan pengaruh yang kuat anatar keuangan antara daerah dengan pembangunan daerah dan pelaksanaan otonomi, merupakan masalah yang pelik yang dihadapi oleh hampir semua negara-negara berkembang. Pembentuk UU No.32 Tahun 2004 juga menyadari pentingnya hak keuangan daerah ini untuk diatur. Hal ini dapat dilihat pada Pasal 157 yang menyebutkan apa-apa saja yang menjadi sumber pendapatan daerah seperti :
a. Pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari :
1. Hasil pajak daerah
2. Hasil retribusi daerah
3. Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan
4. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
b. Dana perimbangan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah
Namun tidak semua sumber pendapatan daerah sebagaimana diatur pasal 157 diatas, dapat digali dan dikuasi oleh masing-masing daerah. Relative banyak factor yang menyebabkan hal demikian misalnya antara lain keanekaragaman situasi, kondisi dan potensi yang dimiliki atau yang terdapat pada tiap-tiap daerah yang berbeda-beda.
Implementasi Pasal 157 UU No.32 Tahun 2004, khususnya yang berkaitan dengan bagian pendapatan asli daerah sendiri seperti pajak daerah dan retribusi daerah, akan diatur lebih lanjut dengan undang-undang, sebagaimana diatur dalam pasal 158 ayat 1UU No.32 Tahun 2004, dimana undang-undang tersebut adalah UU No.34 Tahun 2000 tentang perubahan terhadap UU No.18 Tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.